Senin, 16 November 2009

KOMANDO PENDIDIKAN TNI ANGKATAN UDARA
SEKOLAH KOMANDO KESATUAN


Judul :

MENINGKATKAN PROFESIONALISME PERSONEL KOHANUDNAS
DENGAN PENGUASAAN BIDANG IT DALAM MENJAGA KEDAULATAN NKRI
UNTUK MASA LIMA TAHUN MENDATANG


Pendahuluan

1. Pengertian Pertahanan Udara Nasional :

a. Tatanan dalam rangka mempertahankan Pertahanan Keamanan Negara.

b. Melibatkan potensi Nasional berkemampuan Hanud.

c. Tindakan terpadu dalam menanggulangi ancaman.

Kohanudnas merupakan Kotama Ops TNI :

a. Bentuk Kogabsus.

b. TNI AU sebagai kekuatan inti dibantu unsur Angkatan.

c. Menyelenggarakan upaya Hanudnas.

2. Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dan berada pada posisi silang yang sangat strategis ditinjau dari segi ekonomi perdagangan, militer dan percaturan hubungan internasional karena terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta diantara benua Asia dan Australia. Dengan diratifikasinya keputusan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982 dimana Indonesia diakui sebagai negara kepulauan yang berarti wilayah udara Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh menempatkan Indonesia ke posisi yang lebih strategis lagi walaupun dengan kompensasi menyediakan tiga jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Posisi yang sangat strategis ini dan didukung dengan sumber daya alam yang melimpah, baik di daratan, lautan maupun udaranya, merupakan modal yang sangat besar dalam mewujudkan cita-cita/tujuan nasionalnya. Namun demikian adanya perubahan pada geopolitik, geostrategis, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan adanya globalisasi serta meningkatnya kebutuhan atas sumber daya alam telah meningkatkan potensi konflik dengan negara-negara tetangga terhadap kepemilikan pulau-pulau terluar dan batas teritorial. Perubahan persepsi ancaman dari traditional ke non-traditional threat menuntut kepekaan terhadap kemungkinan penggunaan media udara oleh teroris atau pelaku kejahatan internasional lainnya terhadap obyek vital nasional. Peningkatan pemanfaatan media udara guna kepentingan ekonomi maupun militer menuntut penguasaan dan kontrol wilayah udara yang mantap. Untuk tetap menjaga keutuhan NKRI khususnya dari aspek udara diperlukan suatu bentuk operasi pertahanan udara secara terpadu dan terus menerus.

3. Operasi pertahanan udara dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah udara nasional merupakan tugas dari Komando Pertahanan Udara Nasional yang merupakan suatu komando gabungan khusus TNI dengan TNI AU sebagai komponen utama. Pelaksanaan Operasi Pertahanan Udara akan optimal bila postur Kohanudnas profesional, efektif, efisien, modern dan proporsional. Dalam membangun Kohanudnas yang Profesional ditemui beberapa kendala yakni sedikitnya jumlah dan menurunnya tingkat kesiapan alutsista, jumlah dan pembinaan personel yang belum optimal, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung, piranti lunak yang belum lengkap serta sudah tidak sesuai dan susunan organisasi yang belum tepat.

4. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka diperlukan suatu upaya dan kerjasama secara terpadu antara Mabes TNI, Mabes Angkatan dan Kohanudnas dan instansi lain sehingga keamanan di wilayah udara nasional bisa terwujud dan keutuhan NKRI terjaga. Sedang untuk mewujudkan Kohanudnas yang PEEMP perlu upaya membangun alutsista, personel, sarana prasarana, piranti lunak dan organisasi dengan cara pengaturan, pembinaan, pembaharuan, kerjasama dan koordinasi serta pengadaan berdasarkan skala prioritas yang dilaksanakan.


Profil Kohanudnas Saat Ini
5. Kohanudnas mempunyai tugas yaitu menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan terpadu atas wilayah udara Nasional secara mandiri ataupun bekerjasama dengan kotama operasi lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lainnya dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyelenggarakan pembinaan administrasi dan kesiapan operasi unsur-unsur Hanud dalam jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI (sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/10/XII/2006 tgl 18 Desember 2006).

6. Dalam pembinaan personel Kohanudnas dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia, ada beberapa tingkatan, antara lain :

a. Sistem Organisasi Lini/Garis dan Staf (Line & Staf Organization) :

1) Pimpinan dibantu oleh Staf.

2) Ada Kesatuan Komando.

3) Miliki garis komando dari tingkat paling atas hingga tingkat paling bawah.

b. Keunggulan/Kelebihan :

1) Garis Komando tegas.

2) Moral serta disiplin yang jalankan fungsi sama tinggi.

3) Koordinasi antar staf dalam satu fungsi mudah dijalankan.

Kohanudnas tidak laksanakan rekrutmen personel (rekrutmen dilaksanakan pada tingkat Mabesau).

7. Penerapan TI dalam Manajemen SDM Kohanudnas :

a. Dilaksanakan secarah penuh.

b. Sesuai dengan kebutuhan/perangkat yg dimiliki.

Pengetahuan dan Ketrampilan dalam bidang TI :

a. Setiap Personel Kohanudnas memiliki kualifikasi khusus bidang Sishanudnas.

b. Dilaksanakan melalui pola pembinaan yang bertingkat dan berlanjut untuk dukung Tugas pokok Kohanudnas.

8. Pusdiklat Hanudnas merupakan salah satu jajaran Kohanudnas yang bertugas untuk selenggarakan pendidikan dan Kursus-kursus untuk meningkatkan ketrampilan di bidang Sishanudnas. Untuk Perwira :

a. Pelatihan Sishanudnas.

b. Suspa Hanud Pasif.

c. Suspa GCI Controller.

d. Suspa Identifikasi.

e. Suspa AD Simulator.

f. Suspa Sishanudnas.

g. Suspa Pernika Hanud.

Untuk BA/TA :

a. Sus TDAS.

b. Sus K3I.

c. Sus Plotter.
d. Sus MCC.

e. Sus Radar Operator.

f. Sus Identifikasi.

Kerjasama pendidikan khususnya bidang TI dilakukan dengan cara :

a. Berkoordinasi dengan Mabes TNI dan Mabesau.

b. Adakan kerjasama dengan Perguruan Tinggi ITS (Sus TDAS) dan PT Aditech (Sus SBM K3I).

9. Pendidikan dan Pengetahuan dalam bidang TI sangat berpengaruh terhadap jenjang karier Personel Kohanudnas promosi seleksi pendidikan pengembangan umum. Reward dan Punishment :

a. Secara Khusus : Tidak diatur.

b. Secara Umum : Pers yg berprestasi diberi penghargaan, yang lakukan pelanggaran dikenakan sanksi.

Kendala dalam Manajemen SDM :

a. Persyaratan personel yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, perlu waktu untuk penyesuaian.

b. Kohanudnas tidak memiliki wewenang untuk rekrutmen personel sendiri berpengaruh terhadap pengawakan organisasi.


Peranan IT dalam meningkatkan Profesionalisme di Kohanudnas

10. Saat ini kemampuan dan kekuatan Kohanudnas sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dijaga. Kemampuan dan kekuatan yang adapun belum merupakan suatu minimum essensial forces yang merupakan kebijakan yang diambil karena dukungan anggaran yang minim. Dengan demikian postur yang ditampilkan Kohanudnas sekarang ini belum merupakan postur yang profesional, efektif, efisien, modern dan proporsional. Hal ini dapat dilihat dari kondisi masing-masing komponen Kohanudnas yang meliputi alutsista, personel, sarana prasarana, piranti lunak dan organisasi.

a. Alutsista. Untuk kepentingan operasinya Kohanudnas memerlukan alutsista berupa radar, pesawat tempur sergap dan rudal. Radar merupakan alutsista yang dioperasikan oleh satuan radar, pesawat tempur sergap merupakan alutsista yang dioperasikan oleh skadron udara dan rudal merupakan alutsista yang dioperasikan oleh satuan rudal. Adapun kondisi nyata dari alutsista tersebut adalah sebagai berikut:

1) Penggelaran dan Kemampuan. Dengan kekuatan yang sangat terbatas, saat ini alutsista Kohanudnas digelar dan dengan kemampuan sebagai berikut :

a) Radar TNI AU. Untuk mengawasi seluruh wilayah Indonesia yang sangat luas, saat ini radar hanud yang digelar berjumlah tujuh belas radar, yang terdiri dari tujuh radar EW/GCI dan sepuluh radar EW. Radar-radar tersebut terdiri dari beberapa generasi yang sebagian besar sudah berusia tua. Dari tujuh belas radar yang digelar tingkat kesiapan operasionalnya sebesar 82,3 % (tiga radar US). Dengan tujuh belas radar yang digelar, belum dapat mengamati seluruh wilayah udara nasional Indonesia sehingga masih terdapat wilayah yang merupakan blank area khususnya wilayah Timur yaitu Kosekhanudnas IV, dimana hanya terdapat dua site radar. Dari segi teknologi, radar yang digelar masih ada yang hanya berkemampuan 2 dimensi. Dari segi dukungan operasi, radar-radar hanud yang digelar, belum mampu beroperasi selama 24 jam, dimana radar GCI beroperasi selama 18 jam dan radar EW beroperasi selama 12 jam perhari dan 10 jam perhari. Selain itu beberapa radar kemampuan coveragenya sudah menurun karena usia yang sudah tua. Ada lima radar yang digelar hanya dapat beroperasi dengan Secondary Surveilances Radar (SSR) saja, sementara Primary Surveilances Radar (PSR) mengalami kerusakan. Secara lebih lengkap kondisi radar yang digelar dapat dilihat pada lampiran I.

b) Pesawat Tempur Sergap. Kohanudnas saat ini belum mempunyai unsur tempur sergap yang berada langsung di bawah wewenang dan kendalinya. Unsur tempur sergap yang dilibatkan merupakan unsur tempur sergap yang berada dibawah wewenang dan kendali Koopsau I dan Koopsau II. Pesawat tempur itupun secara kuantitas dan kualitas masih belum dapat mendukung pelaksanaan Operasi Pertahanan Udara secara optimal, karena belum dilengkapi persenjataan yang modern. Karena pesawat tersebut berada dibawah Koopsau, efektifitas dalam pelibatannya tidak tercapai karena harus melalui alih kodal sehingga apabila terjadi pelanggaran terhadap wilayah udara nasional, Kohanudnas akan mengalami kesulitan dalam menggerakannya.

c) Peluru Kendali Jarak Sedang dan Pendek. Sejak dihapusnya Rudal Jarak sedang, sampai dengan sekarang TNI AU belum memiliki satuan Rudal baik jarak sedang maupun pendek. Hal ini menimbulkan kerawanan dalam penindakan di daerah Hanud Terminal dan Hanud titik yang menjadi tanggung jawab satuan rudal.

2) Pelaksanaan Operasi. Operasi Hanud dilakukan dengan urut-urutan proses deteksi, identifikasi dan penindakan. Dalam pelaksanaannya operasi Hanud belum optimal karena Kohanudnas belum PEEMP. Kondisi saat ini dalam pelaksanaan operasi adalah :

a) Deteksi. Deteksi yang dilaksanakan dalam operasi Hanud dilakukan secara visual maupun elektronis. Saat ini, proses pendeteksian kurang optimal karena kesiapan dan kemampuan radar yang sudah menurun serta masih terdapatnya blank area. Selain itu pelaporan hasil pendeteksian masih ada yang dilaksanakan secara voice dengan menggunakan radio HF sehingga dapat mengalami keterlambatan hingga beberapa menit.

b) Identifikasi. Identifikasi dilaksanakan oleh Posek Hanudnas yang merupakan kunci pada penggunaan kekuatan pertahanan udara pada tahap berikutnya. Kegiatan identifikasi dapat dilaksanakan dengan tiga cara yaitu :

(1) Elektronis. Proses kegiatan identifikasi elektronis dilaksanakan oleh unsur-unsur Radar dalam membantu tugas identifikasi di Posek Hanudnas. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah tidak semua radar yang dimiliki oleh Kohanudnas dilengkapi dengan peralatan untuk identifikasi secara elektronis, sehingga sebagian identifikasi dilaksanakan dengan cara manual atau korelasi.

(2) Korelasi. Proses identifikasi secara korelasi dilaksanakan dengan cara membandingkan data sasaran dengan data penerbangan atau rencana penerbangan yang ada pada saat itu. Sekarang proses dari identifikasi secara korelasi masih dilakukan secara manual, sehingga memakan waktu yang cukup lama. Hasil identifikasi korelasi inipun belum dapat menjamin secara pasti identitas dari sasaran udara yang bersangkutan.

(3) Visual. Proses identifikasi secara visual dilakukan dengan cara memberilan penugasan pesawat tempur sergap menuju sasaran udara pada jarak aman namun dapat melihat secara pasti identitas pesawat yang bersangkutan. Dalam melaksanakan tugas intersepsi pesawat tempur sergap tersebut harus mendapat penuntunan dari unsur Radar GCI. Permasalahan yang dihadapi adalah pada saat ini Kohanudnas tidak memiliki pesawat tempur sergap sendiri, pesawat tersebut dibawah Kodal Koopsau, sehingga pelaksanaan perintahnya akan mengalami keterlambatan bahkan bisa saja lasanya keburu hilang.

c) Penindakan. Penindakan terhadap sasaran di udara dilakukan oleh pesawat tempur sergap atau peluru kendali. Permasalahannya adalah pesawat tempur sergap (pesawat Shukoi) belum memiliki persenjataan yang memadai sehingga tidak dapat melaksanakan penghancuran. Selain itu karena peluru kendali belum tergelar maka penindakan terhadap sasaran yang lolos dari sergapan pesawat tempur tidak dapat dilakukan.

3) Logistik. Ditinjau dari aspek logistik, alutsista Kohanudnas cukup memprihatinkan karena tingkat kesiapan operasionalnya masih rendah, sehingga pelaksanaan operasi banyak menghadapi kendala.

b. Personel. Sebagian personel yang mengawaki Kohanudnas masih belum profesional. Adapun kondisi saat ini dari personel yang dimaksud adalah :

1) Personel Radar. Pembinaan personel unsur Radar yaitu personel operator dan personel controller saat ini belum dilaksanakan secara optimal dan terjadwal, sehingga kemampuannya belum sesuai yang diharapkan.

2) Personel Pesawat Tempur Sergap. Dengan menurunnya kesiapan operasional pesawat-pesawat tempur secara signifikan berdampak terhadap profesionalisme penerbangnya. Kesiapan tempur atau combat readiness para penerbang menurun seiring dengan sedikitnya jam terbang yang tersedia.

3) Personel MCC. Profesionalisme personel operasi yang mendukung kegiatan pengawasan lalu lintas udara yang berada di pangkalan setempat masih terbatas, kondisi tersebut akan menghambat dan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, dan proses regenerasi apabila terjadi mutasi atau pengakhiran dari kedinasan.
c. Sarana dan Prasarana. Kondisi sarana prasarana saat ini belum dapat mendukung secara optimal postur Kohanudnas yang PEEMP. Adapun kondisinya adalah sebagai berikut :

1) Satuan/Instansi Pendukung. Satuan/instansi pendukung mempunyai peran yang cukup besar dalam pembangunan postur Kohanudnas untuk mencapai tingkat PEEMP. Kondisinya saat ini adalah sebagai berikut :

a) Satrad. Masih ditemui beberapa permasalahan yang menyangkut sarana prasarana di satuan radar yaitu dukungan genset dan transportrasi untuk mendukung kegiatan operasional masih kurang optimal, sarana perawatan personel berupa perumahan dan mess, sarana olahraga dan rekreasi, sarana pendidikan bagi putra-putri anggota serta sarana dan fasilitas kesehatan masih kurang, sarana penyimpanan BBM baik untuk genset maupun kendaraan bermotor belum memadai serta sarana prasarana pemeliharaan sangat terbatas.

b) Lanud. Untuk mendukung pelaksanaan operasi Hanud diperlukan pangkalan udara yang dapat didarati oleh pesawat tempur sergap. Saat ini belum semua lanud dapat mendukung operasi Kohanudnas karena berbagai keterbatasan baik dari aspek operasi, personel maupun logistik.

c) MCC. Sarana komunikasi MCC dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi masih belum optimal. Jaring komunikasi antara MCC dengan Posekhanudnas yang sudah tergelar masih sebatas jaring komunikasi Laporan Sasaran (Lasa), sementara untuk jaring Kodal, Koordinasi dan Adminlog belum tergelar.

2) K3I. Sistem Komando, Kendali, Komunikasi dan Informasi (K3I) dalam operasi pertahanan udara yang dilaksanakan saat ini adalah sebagai berikut:

a) Komando dan Kendali. Sistem komando dan kendali saat ini cukup memadai, namun pada pelaksanaannya belum didukung dengan peralatan komunikasi yang memadai. Permasalah yang cukup signifikan dalam Kodal adalah dalam perintah penindakan pada masa damai dimana garis komando dari Presiden kepada Panglima TNI dan Pangkohanudnas belum tergelar secara permanen.

b) Sistem Komunikasi. Sistem pengiriman data dan berita dari unsur-unsur Hanud ke Posekhanudnas sering mengalami keterlambatan dan keamanan berita kurang terjamin. Hal ini disebabkan karena pengiriman data dan berita kebanyakan masih menggunakan sistim manual dan terbuka dengan menggunakan komunikasi gelombang HF dan VHF yang sangat tergantung pada keadaan cuaca khusunya HF.

c) Sistem Integrasi. Air Defence Controller (ADC), Basic System Operational Center (BSOC) dan Transmission Data Air Sitution (TDAS) merupakan suatu alat yang dapat mengintegrasikan tampilan lasa pada layar monitor dari beberapa radar. ADC merupakan produk dari Thalles Prancis dan diproyeksikan untuk mengintegrasikan data-data lasa dari radar militer terutama radar Thomson, saat ini baru dari Satrad 211 Tanjung Kait dan Kosekhanudnas IV Biak. Sekarang ADC belum bisa beroperasi secara optimal disebabkan oleh adanya kerusakan pada sistem link yang menghubungkan antara Radar dengan Popunas. BSOC mampu menyajikan dan mengidentifikasi data tentang Laporan Sasaran (Lasa) terutama dari radar Plessey. Data diterima lewat Multi Role Operational Center (MROC), maksimal tiga MROC dan satu MROC dapat menangani empat radar. MROC memiliki kemampuan GCI karena dilengkapi radio Ground to Air (G/A) yang dapat me-remote radio G/A ke radar. Sedangkan TDAS direncanakan untuk integrasi radar-radar sipil bandara. TDAS sudah dapat beroperasi dan mampu mengintegrasikan empat belas data radar dari bandara sipil.
d. Piranti Lunak. Saat ini piranti lunak yang ada belum dapat mendukung secara optimal postur Kohanudnas yang PEEMP. Adapun kondisi piranti lunak tersebut adalah sebagai berikut :

1) Pemanfaatan dan pendayagunaan radar penerbangan sipil, untuk mendukung kegiatan operasi pertahanan udara nasional (Opshanudnas) belum diatur dengan ketentuan yang jelas melalui SKB Menteri.

2) Prosedur tetap Kohanudnas yang sekarang berlaku, sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi terkini.

3) Belum terpasangnya Piranti lunak/software komputer yang mengatur sistem integrasi rute dengan rencana penerbangan dan belum sesuainya tampilan ruang udara di layar monitor radar dengan pembagian ruang udara nasional sesungguhnya.

4) Belum terlengkapinya piranti lunak yang berhubungan dengan pemeliharaan radar dan publikasi teknik di tiap satuan seperti PTU, Maintenance Manual, Service Buletin dan lain-lain.

e. Organisasi. Berdasarkan struktur organisasi yang berlaku sekarang Kohanudnas membawahi empat Kosekhanudnas. Kosekhanudnas membawahi satuan radar dan satuan rudal. Kohanudnas belum memiliki Sakdron Tempur Sergap sendiri. Selain itu struktur organisasi MCC tidak berada di bawah struktur organisasi Kosekhanudnas walaupun dalam pelaksanaan tugasnya MCC akan selalu berkoordinasi dengan Kosekhanudnas. Sekarang ini MCC berada di bawah komando pangkalan udara. Dari aspek logistik, dengan struktur organisasi sekarang, proses pemeliharaan radar belum optimal karena pengguna dan pemelihara berada dalam struktur organisasi yang berbeda sehingga birokrasinya panjang.

Dari uraian mengenai kondisi Kohanudnas saat ini dapat disimpulkan bahwa ditinjau dari aspek alutsista baik radar, pesawat tempur sergap maupun rudal; personel; sarana prasarana; piranti lunak dan organisasi masih menunjukkan bahwa Kohanudnas secara postur masih belum profesional, efektif, efisien, modern dan proporsional walaupun arah kesana sudah diupayakan sebaik mungkin.

11. Kohanudnas dalam melaksanakan tugas pokoknya belum dapat melakukan secara optimal karena belum profesional, efektif, efisien, modern dan proporsional. Untuk membangun Kohanudnas yang PEEMP ditemui beberapa kendala sebagai akibat pengaruh dari :

a. Geografi. Kondisi geografis NKRI yang sangat startegis dengan cakupan wilayah yang sangat luas merupakan suatu peluang yang dapat dimanfaatkan untuk membangun Kohanudnas yang PEEMP sebagai deterent power. Disisi lain wilayah yang sangat luas merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap pola operasi dan gelar alutsista terutama dalam menghadapi dan mengantisipasi segala macam bentuk ancaman khususnya yang datang dari luar negeri.

b. Politik. Politik NKRI yang bebas aktif merupakan suatu peluang terutama dalam rangka membangun Kohanudnas yang PEEMP karena tidak tergantung dari blok Barat atau Timur. Sedangkan politik dalam negeri dengan sistem multi partai sangat berpengaruh terhadap kebijakan politik seperti pada proses pengadaan alutsista/pesawat Sukhoi dimana terjadi tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif. Selain itu para anggota legislatif (DPR) yang berasal dari berbagai partai politik cenderung mementingkan partainya daripada kepentingan nasional.

c. Ekonomi. Kekayaan akan sumber daya alam dan manusia yang melimpah merupakan suatu peluang untuk mendorong kemajuan ekonomi makro yang selanjutnya memberikan kesempatan yang lebih besar dalam membangun Kohanudnas yang PEEMP. Namun sejak terjadinya krisis ekonomi yang sampai saat ini belum dapat diatasi dan masih terjadinya KKN serta belum dapat diatasinya beberapa pelanggaran seperti illegal logging, illegal fishing dan lain-lain sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi makro Indonesia. Oleh karenanya pembangunan Kohanudnas yang PEEMP belum dapat terwujud.

d. Pertahanan Negara. Sesuai dengan Undang-undang RI no 3 tahun 2002, maka TNI sebagai komponen utama pertahanan negara mempunyai tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Kohanudnas sebagai Kotama TNI yang bersifat khusus mempunyai tugas untuk menegakkan kedaulatan negara di udara. Dengan demikian hal ini merupakan peluang untuk membangun Kohanudnas yang PEEMP sebagai deterent power. Di sisi lain masih terjadinya pelanggaran wilayah udara oleh pihak asing dan belum disepakatinya jalur ALKI serta batas-batas negara (darat dan laut) merupakan potensial konflik yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

e. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi dirgantara yang sangat pesat pada era globalisasi merupakan suatu peluang yang dapat dimanfaatkan untuk membangun Kohanudnas. Namun terbatasnya sumber daya NKRI yang belum dapat memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dirgantara telah berpengaruh terhadap pembangunan Kohanudnas sehingga belum dapat memodernkan Alutsista TNI AU.

Beberapa faktor di bidang geografi, politik, ekonomi, pertahanan negara serta ilmu pengetahuan dan teknologi disatu sisi merupakan suatu peluang yang dapat dimanfaatkan, namun disisi lain merupakan suatu kendala yang mempengaruhi proses pembangunan Kohanudnas yang PEEMP pada kurun waktu lima tahun mendatang.

12. Operasi pertahanan udara pada dasarnya ditujukan untuk menguasai dan mengendalikan wilayah udara nasional secara terus menerus baik pada masa damai maupun masa konflik/perang. Agar dalam kurun waktu lima tahun penegakan kedaulatan wilayah udara NKRI dapat lebih optimal, maka postur yang diharapkan dari Kohanudnas adalah postur yang PEEMP. Postur Kohanudnas yang PEEMP ditentukan oleh keadaan unsur-unsur di dalamnya yakni alutsista yang modern, personel yang profesional, sarana prasarana, piranti lunak dan oganisasi yang efektif, efisien dan proporsional. Adapun kondisi yang diharapkan dari unsur-unsur kohanudnas yang PEEMP adalah sebagai berikut :

a. Alutsista. Radar, pesawat tempur sergap, dan rudal adalah alutsista yang dipergunakan oleh Kohanudnas untuk melaksanakan operasinya, radar yang memiliki radius cover yang optimal, pesawat tempur sergap yang mempunyai spesifikasi dalam interceptor dan penindakan yang efektif, serta kepemilikan rudal modern yang dapat dipergunakan secara efisien didalam Hanud terminal adalah merupakan faktor-faktor yang dapat mendukung terciptanya postur Kohanudnas yang PEEMP. Adapun kondisi alutsista yang diharapkan adalah sebagai berikut :

1) Penggelaran dan Kemampuan. Dengan kekuatan yang optimal, maka penggelaran dan kemampuan alutsista Kohanudnas adalah sebagai berikut:

a) Radar TNI AU. Untuk mengawasi seluruh wilayah Indonesia yang sangat luas, radar hanud dapat digelar secara optimal yaitu dapat meng-cover seluruh wilayah NKRI, dimana dengan penggelaran tersebut tidak akan terdapat lagi wilayah yang merupakan blank area. Dari segi teknologi, radar yang digelar sudah memiliki kemampuan 3 dimensi. Dari segi dukungan operasi, radar-radar hanud yang digelar, sudah mampu beroperasi selama 24 jam. Selain itu beberapa radar kemampuan coverage-nya semakin meningkat karena sudah di up-grade atau sudah ada pengadaan yang baru. Semua radar yang digelar sudah dapat beroperasi dengan Secondary Surveilances Radar (SSR) dan Primary Surveilances Radar (PSR).

b) Pesawat Tempur Sergap. Kohanudnas diharapkan sudah mempunyai unsur tempur sergap yang berada langsung di bawah wewenang dan kendalinya. Pesawat tempur sergap tersebut secara kuantitas dan kualitas sudah dapat mendukung pelaksanaan Operasi Pertahanan Udara secara optimal, karena sudah dilengkapi dengan persenjataan yang modern. Karena pesawat tersebut sudah berada langsung dibawah Kohanudnas maka akan sangat efektif didalam pelibatannya, karena tidak ada alih kodal lagi, sehingga apabila terjadi pelanggaran terhadap wilayah udara nasional, Kohanudnas tidak akan mengalami kesulitan didalam menggerakannya.

c) Peluru Kendali Jarak Sedang. Diharapkan TNI AU juga sudah memiliki satuan rudal jarak sedang dan meriam Hanud langsung di bawah Kohanudnas dengan berbagai macam jenis rudal jarak sedang yang modern dan meriam hanud canggih, yang sangat efektif didalam mendukung operasi Hanud. Hal ini menimbulkan ketangguhan didalam penindakan di daerah Hanud Terminal dan titik yang menjadi tanggung jawab satuan rudal tersebut.

2) Pelaksanaan Operasi. Operasi Hanud dilakukan dengan urut-urutan proses deteksi, identifikasi dan penindakan. Dalam pelaksanaannya operasi Hanud sudah optimal karena Kohanudnas sudah PEEMP. Kondisi yang diharapkan didalam pelaksanaan operasi adalah sebagai berikut:

a) Deteksi. Deteksi yang dilaksanakan dalam operasi Hanud baik itu secara visual maupun elektronis sudah dapat dilakukan dengan optimal karena kesiapan dan kemampuan radar yang sangat tinggi serta didukung oleh tidak terdapatnya blank area lagi. Selain itu pelaporan hasil pendeteksian sudah dapat dilaksanakan secara digital dan online dengan menggunakan peralatan komunikasi yang modern, sehingga tidak mengalami keterlambatan lagi.

b) Identifikasi. Identifikasi dilaksanakan oleh Posek Hanudnas yang merupakan kunci pada penggunaan kekuatan pertahanan udara pada tahap pelaksanaan operasi berikutnya. Kegiatan identifikasi yang dilaksanakan dengan tiga cara sudah sesuai dengan pelaksanaan operasi yang diharapkan, yaitu:

(1) Elektronis. Semua radar yang dimiliki oleh Kohanudnas sudah dilengkapi dengan peralatan untuk identifikasi secara elektronis, sehingga seluruh identifikasi tidak lagi menggunakan cara manual.

(2) Korelasi. Keadaan yang diharapkan sekarang adalah proses dari identifikasi secara korelasi sudah dilakukan secara online dan digital, sehingga tidak memakan waktu yang cukup lama didalam proses identifikasi. Hasil identifikasi korelasi inipun sudah dapat menjamin secara pasti identitas dari sasaran udara yang bersangkutan.

(3) Visual. Dalam melaksanakan tugas intersepsi, pesawat tempur sergap tidak lagi mendapat tuntunan dari unsur Radar GCI karena sudah memiliki spesifikasi avionik dan radar yang dapat menjangkau dan mengidentifikasi target dengan baik. Dengan memiliki unsur pesawat tempur sergap sendiri, maka didalam pelaksanaan operasi Hanud, Kohanudnas tidak akan mengalami keterlambatan didalam memburu Lasa.

c) Penindakan. Pesawat tempur sergap (pesawat Shukoi) sudah memiliki persenjataan yang memadai dan efektif sehingga dapat melaksanakan penghancuran sasaran yang melanggar. Selain itu karena peluru kendali sudah tergelar, maka penindakan terhadap sasaran yang lolos dari sergapan pesawat tempur dapat dilakukan dengan baik.

3) Logistik. Ditinjau dari aspek logistik, alutsista Kohanudnas tidak lagi memprihatinkan karena tingkat kesiapan operasionalnya sangat tinggi, sehingga pelaksanaan operasi tidak menghadapi kendala.

b. Personel. Seluruh personel yang mengawaki Kohanudnas sudah memiliki profesionalisme yang tinggi. Adapun kondisi dari personel yang diharapkan adalah :

1) Personel Radar. Pembinaan personel unsur Radar yaitu personel teknisi, personel operator dan personel controler saat ini sudah dilaksanakan secara optimal dan terjadwal, sehingga kemampuannya sudah sesuai dengan yang diharapkan. Pelaksanaan pembinaan personel dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan.

2) Personel Pesawat Tempur Sergap. Dengan meningkatnya kesiapan operasional pesawat-pesawat tempur secara signifikan berdampak terhadap profesionalisme penerbangnya. Kesiapan tempur atau combat readiness para penerbang meningkat seiring dengan proporsionalnya jam terbang yang tersedia. Begitu pula dengan profesionalisme para teknisinya yang mendukung kesiapan operasional pesawat tempur sergap.

3) Personel MCC. Profesionalisme personel operasi yang mendukung kegiatan pengawasan lalu lintas udara yang berada di pangkalan setempat sangat mendukung terlaksananya operasi Hanud, kondisi tersebut akan memperlancar didalam pelaksanaan tugas operasi di lapangan, dan proses regenerasi apabila terjadi mutasi atau pengakhiran dari kedinasan dapat berjalan dengan baik.

c. Sarana dan Prasarana. Kondisi sarana prasarana saat ini sudah dapat mendukung secara optimal postur Kohanudnas yang PEEMP. Adapun kondisinya adalah sebagai berikut :

1) Satuan/Instansi Pendukung. Satuan/instansi pendukung mempunyai peran yang cukup besar dalam pengembangan dan pembangunan postur Kohanudnas untuk mencapai tingkat PEEMP. Kondisinya yang diharapkan adalah sebagai berikut :

a) Satrad. Tidak ditemui permasalahan yang menyangkut sarana prasarana di satuan radar dimana dukungan genset dan transportrasi untuk mendukung kegiatan operasional sudah optimal, sarana perawatan personel berupa perumahan dan mess, sarana olahraga dan rekreasi, sarana pendidikan bagi putra-putri anggota serta sarana dan fasilitas kesehatan masih cukup, sarana penyimpanan BBM baik untuk genset maupun kendaraan bermotor sudah terpenuhi, serta sarana prasarana pemeliharaan sangat mencukupi.

b) Lanud. Untuk mendukung pelaksanaan operasi Hanud diperlukan pangkalan udara yang dapat didarati oleh pesawat tempur sergap, untuk itu sangat diharapkan untuk semua Lanud yang terdapat di wilayah NKRI dapat didarati oleh pesawat tempur sergap untuk mendukung operasi Hanud Kohanudnas.

c) MCC. Sarana komunikasi MCC dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi sudah optimal. Jaring komunikasi antara MCC dengan Posekhanudnas yang sudah tergelar selain jaring komunikasi Laporan Sasaran (Lasa), juga sudah termasuk jaring Kodal, Koordinasi dan Adminlog.

2) K3I. Sistem Komando, Kendali, Komunikasi dan Informasi (K3I) dalam operasi pertahanan udara yang diharapkan adalah sebagai berikut:

a) Komando dan Kendali. Sistem komando dan kendali yang sangat memadai, dimana didalam pelaksanaannya sudah didukung dengan peralatan komunikasi yang memadai. Permasalahan yang cukup signifikan dalam Kodal dimana dalam perintah penindakan pada masa damai garis komando dari Presiden kepada Panglima TNI dan Pangkohanudnas sudah tergelar secara permanen.

b) Sistem Komunikasi. Sistem pengiriman data dan berita dari unsur-unsur Hanud ke Posekhanudnas lancar dan keamanan berita sangat terjamin. Hal ini disebabkan karena pengiriman data dan berita sudah menggunakan sistim digital dan online dengan peralatan komunikasi yang canggih dan modern, dimana tidak bergantung kepada keadaan cuaca.

c) Sistem Integrasi. Sistem integrasi yang ada yaitu Air Defence Controller (ADC), Basic System Operational Center (BSOC) dan Transmission Data Air Sitution (TDAS) sudah dapat mengintegrasikan tampilan lasa pada layar monitor dari beberapa radar dengan baik dan optimal. Diharapkan ADC sudah bisa beroperasi secara optimal dimana sistem link yang menghubungkan antara Radar dengan Popunas dapat beroperasi dengan baik. BSOC mampu menyajikan dan mengidentifikasi data tentang Laporan Sasaran (Lasa) terutama dari radar Plessey. Data diterima lewat Multi Role Operational Center (MROC), maksimal tiga MROC dan satu MROC dapat menangani empat radar. MROC memiliki kemampuan GCI karena dilengkapi radio Ground to Air (G/A) yang dapat me-remote radio G/A ke radar. Sedangkan TDAS direncanakan untuk integrasi radar-radar sipil bandara. TDAS sudah dapat beroperasi dan mampu mengintegrasikan empat belas data radar dari bandara sipil dengan baik.

d. Piranti Lunak. Saat ini piranti lunak yang ada sudah dapat mendukung secara optimal postur Kohanudnas yang PEEMP. Adapun kondisi piranti lunak yang diharapkan adalah sebagai berikut:

1) Pemanfaatan dan pendayagunaan radar penerbangan sipil, untuk mendukung kegiatan operasi pertahanan udara nasional (Opshanudnas) sudah diatur dengan ketentuan yang jelas melalui SKB Menteri. Pemanfaatan MCC yang selama ini hanya berdasarkan Skep KSAU Nomor Skep/25/III/1987 tentang Petunjuk Lapangan penggunaan radar penerbangan sipil sudah lebih kuat payung hukumnya.

2) Prosedur tetap Kohanudnas yang sekarang berlaku sudah sesuai dengan perkembangan situasi terkini dalam rangka pelaksanaan operasi pertahanan udara nasional.

3) Sudah terpasangnya Piranti lunak/software komputer yang mengatur sistem integrasi rute dengan rencana penerbangan dan sudah sesuainya tampilan ruang udara di layar monitor radar dengan pembagian ruang udara nasional sesungguhnya.

4) Sudah terlengkapinya piranti lunak yang berhubungan dengan pemeliharaan radar dan publikasi teknik di tiap satuan seperti PTU, Maintenance Manual, Service Buletin dan lain-lain.

e. Organisasi. Berdasarkan struktur organisasi yang berlaku sekarang Kohanudnas membawahi empat Kosekhanudnas. Kosekhanudnas sudah membawahi satuan radar, satuan rudal, dan satuan Tempur Sergap. Selain itu struktur organisasi MCC berada di bawah struktur organisasi Kosekhanudnas sehingga dalam pelaksanaan tugasnya MCC akan selalu mudah berkoordinasi dengan Kosekhanudnas. Dari aspek logistik, dengan struktur organisasi sekarang, proses pemeliharaan radar sudah optimal karena pengguna dan pemelihara berada dalam struktur organisasi yang sama sehingga birokrasinya menjadi lebih mudah.


Manfaat yang bisa dipelajari/diterapkan di TNI AU

13. Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menggariskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang pengembangan dan pembangunannya menjadi tanggung jawab negara. Kohanudnas sebagai salah satu Komando utama operasi TNI dengan TNI AU sebagai kekuatan intinya merupakan salah satu organisasi yang harus dibangun sebagai kekuatan pertahanan negara di udara. Agar tugas pokoknya terlaksana dengan baik maka perlu upaya untuk membangun Kohanudnas yang profesional dan mandiri. Upaya tersebut dimulai dari pembangunan komponen-komponen yang ada di dalamnya meliputi alutsista, personel, sarana prasarana, piranti lunak dan organisasi. Pembangunannya dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang dibagi menjadi tiga tahap yaitu dari nol sampai dengan satu tahun, satu sampai dengan dua tahun dan dua sampai dengan lima tahun.

a. Alutsista. Pembangunan alutsista Kohanudnas ditujukan agar alutsista yang diawaki menjadi alutsista yang lebih modern sehingga dapat menjawab tantangan tugas.

1) Radar. Radar merupakan mata dan telinga dari sistem pertahanan udara yang akan mendeteksi secara dini sasaran-sasaran yang membahayakan kedaulatan negara. Upaya yang dapat dilakukan pada radar hanud adalah :

a) Jangka Waktu 0-1 Tahun.

(1) Mempertahankan kesiapan operasional terhadap radar yang serviceable yang disesuaikan dengan dukungan anggaran agar radar dapat beroperasi selama 16 - 18 jam perhari.

(2) Mengupayakan perbaikan sehingga serviceable terhadap radar yang rusak/US seoptimal mungkin.

(3) Mengoptimalkan pemberdayaan radar sipil dengan sistem TDAS.

(4) Mengoptimalkan kerjasama dengan radar KRI.

(5) Membuat MoU dengan industri strategis Dalam Negeri sehingga bisa menwujudkan kemandirian Pemeliharaan Radar.

(6) Merencanakan modernisasi Radar TNI AU dengan melaksanakan reconditioning/upgrading kemampuan.

(7) Merencanakan pengadaan radar mobile.

(8) Merencanakan pengadaan radar dengan kemampuan pernika/cegah lawan pernika.

a) Jangka Waktu 1-2 Tahun.

(1) Meningkatkan kesiapan operasional terhadap radar agar dapat beroperasi selama 18 - 20 jam perhari.

(2) Meningkatkan pemberdayaan radar sipil dengan sistem TDAS.

(3) Meningkatkan kerjasama dengan radar KRI sebagai gap filler radar.
(4) Melaksanakan kerjasama dengan industri strategis Dalam Negeri sehingga bisa menwujudkan kemandirian Pemeliharaan Radar.

(5) Melaksanakan modernisasi Radar TNI AU dengan melaksanakan reconditioning/upgrading kemampuan.

(6) Melaksanakan pengadaan radar mobile.

(7) Melaksanakan pengadaan radar dengan kemampuan pernika/cegah lawan pernika.

(8) Merencanakan pengadaan pesawat AWACS sebanyak 2 buah untuk mengcover wilayah Barat dan Timur.

c) Jangka Waktu 2-5 Tahun.

(1) Meningkatkan kesiapan operasional terhadap radar agar dapat beroperasi selama 20 - 24 jam perhari.

(2) Melanjutkan pemberdayaan radar sipil dengan sistem TDAS.

(3) Melanjutkan kerjasama dengan radar KRI sebagai gap filler radar.

(4) Melanjutkan kerjasama dengan industri strategis Dalam Negeri sehingga bisa mewujudkan kemandirian Pemeliharaan Radar.

(5) Melanjutkan modernisasi Radar TNI AU dengan melaksanakan reconditioning/upgrading kemampuan.

(6) Melanjutkan pengadaan radar mobile.

(7) Melanjutkan pengadaan radar dengan kemampuan pernika/cegah lawan pernika.

(8) Melaksanakan pengadaan pesawat AWACS sebanyak 2 buah untuk mengcover wilayah Barat dan Timur.

2) Pesawat Tempur Sergap. Pesawat tempur sergap merupakan salah satu Alutsista Hanud yang paling menentukan berhasil atau tidaknya dalam suatu operasi pertahanan udara. Pembinaan dan penggunaan pesawat berada di bawah Koopsau dan pemeliharaannya dilaksanakan di Skadron dan Depohar, namun dalam bidang operasional berada di bawah Kohanudnas. Untuk membangun unsur pesawat tempur sergap, dapat dilaksanakan upaya-upaya sebagai berikut :

a) Jangka Waktu 0-1 Tahun.

(1) Mempertahankan kesiapan pesawat dengan mengatur sirkulasi dan stagering pesawat disesuaikan dengan anggaran.

(2) Merencanakan MoU dengan industri strategis Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan dukungan kesiapan operasional.

(3) Merencanakan pembangunan Satuan Pemeliharaan khusus untuk engine pesawat tempur.

(4) Merealisasikan penambahan pesawat Sukhoi sehingga menjadi satu Skadron.

(5) Merencanakan pengadaan senjata bagi pesawat Shukoi sehingga mampu mendukung operasi.

(6) Merencanakan pengadaan pesawat tempur sergap di bawah kewenangan/komando Kohanudnas.

(7) Merencanakan pengadaan simulator pesawat tempur sergap.

b) Jangka Waktu 1-2 Tahun.

(1) Meningkatkan kesiapan operasional pesawat tempur.

(2) Melaksanakan kerjasama dengan industri strategis Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan dukungan kesiapan operasional.

(3) Melaksanakan pembangunan Satuan Pemeliharaan 34 khusus untuk pemeliharaan engine pesawat tempur.

(4) Merencanakan pembangunan satu Skadron pesawat Sukhoi di wilayah Kosekhanudnas IV Biak.

(5) Melaksanakan pengadaan senjata bagi pesawat Shukoi sehingga mampu mendukung operasi.

(6) Melaksanakan pengadaan pesawat tempur sergap generasi V di bawah kewenangan/komando Kohanudnas secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

(7) Melaksanakan pengadaan simulator pesawat tempur sergap secara bertahap yang disesuaikan dengan dukungan anggaran.

c) Jangka Waktu 2-5 Tahun.

(1) Melanjutkan peningkatan kesiapan operasional pesawat tempur.

(2) Meningkatkan kerjasama dengan industri strategis Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan dukungan kesiapan operasional.

(3) Meningkatkan kemampuan Satuan Pemeliharaan 34 khusus dalam pemeliharaan engine pesawat tempur.

(4) Melaksanakan pembangunan satu Sakdron pesawat Sukhoi di wilayah Kosekhanudnas IV Biak.

(5) Melanjutkan pengadaan senjata bagi pesawat Shukoi.

(6) Melanjutkan pengadaan pesawat tempur sergap generasi V di bawah kewenangan/komando Kohanudnas secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

(7) Melanjutkan pengadaan simulator pesawat tempur sergap secara bertahap yang disesuaikan dengan dukungan anggaran.

3) Peluru Kendali. Peluru kendali yang dimiliki oleh Kohanudnas telah dihapuskan beberapa tahun yang lalu, sehingga untuk penindakan sasaran pada Hanud Terminal dilaksanakan oleh pesawat tempur sergap. Adapun upaya-upaya yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

a) Jangka Waktu 0-1 Tahun.

(1) Merumuskan pengadaan rudal jarak sedang dan pendek.

(2) Merencanakan pembangunan Satuan Rudal TNI AU jarak sedang dan pendek di bawah kewenangan Kohanudnas.

(3) Merencanakan kejasama dengan Denrudal TNI AD dan Satrudal TNI AL.

(4) Membuat MoU dengan LAPAN dalam rangka produksi rudal secara mandiri.

(5) Membuat MoU dengan PT. Dahana dalam rangka produksi rudal secara mandiri.

(6) Memberdayakan Litbang TNI dan TNI AU serta Litbang Perguruan Tinggi dalam rangka pengadaan dan produksi Rudal secara mandiri.

b) Jangka Waktu 1-2 Tahun.

(1) Melaksanakan pengadaan rudal jarak sedang dan pendek.

(2) Melaksanakan pembangunan Satuan Rudal TNI AU jarak sedang dan pendek di bawah kewenangan Kohanudnas.

(3) Melaksanakan kerjasama dengan Denrudal TNI AD dan Satrudal TNI AL.

(4) Melaksanakan kerja sama dengan LAPAN dan PT. Dahana dalam rangka produksi rudal secara mandiri.

(5) Melaksanakan pemberdayaan Litbang TNI dan TNI AU serta Litbang Perguruan Tinggi dalam rangka pengadan dan produksi Rudal secara mandiri.

c) Jangka Waktu 2-5 Tahun.

(1) Melaksanakan penggelaran rudal jarak sedang dan pendek di tempat strategis guna melindungi obyek vital.
(2) Meningkatkan kemampuan Satuan Rudal TNI AU jarak sedang dan pendek di bawah kewenangan Kohanudnas.

(3) Melanjutkan kejasama dengan Denrudal TNI AD dan Satrudal TNI AL.

(4) Melanjutkan dan meningkatkan kerja sama dengan LAPAN dan PT. Dahana dalam rangka produksi rudal secara mandiri.

(5) Melanjutkan pemberdayaan Litbang TNI dan TNI AU serta Litbang Perguruan Tinggi dalam rangka pengadan dan produksi Rudal secara mandiri.

b. Peningkatan Kemampuan Personel. Personel merupakan unsur pokok dalam organisasi yang dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan misi operasi pertahanan udara, sehingga diperlukan suatu kondisi personel yang profesional, khususnya personel radar, personel pesawat tempur sergap dan personel MCC. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam membangun personel adalah:

1) Personel Tempur Sergap. Personel tempur sergap dalam hal ini penerbang pesawat tempur sergap, perlu ditingkatkan profesionalismenya melalui proses pembinaan yang meliputi pendidikan dan latihan. Pendidikan dan latihan bagi awak pesawat dalam rangka membangun profesionalismenya dilaksanakan melalui pentahapan agar dicapai hasil yang maksimal. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah:

a) Jangka Waktu 0 – 1 Tahun. Pada jangka waktu ini pembangunan aspek personel ditujukan untuk mempertahankan standar kemampuan minimal para penerbang melalui:

(1) Pendidikan. Pendidikan diberikan kepada awak pesawat agar wawasan, pola pikir dan pola tindaknya berkembang. Pendidikan dibedakan menjadi dua macam yaitu pendidikan formal dan non formal.

(a) Pendidikan Formal. Memberikan kesempatan dan bea siswa bagi penerbang pesawat tempur sergap untuk melanjutkan pendidikan guna mencapai jenjang starta satu (sarjana) atau bahkan strata dua (master) terutama untuk bidang studi pertahanan.

(b) Pendidikan Non Formal. Memberikan kesempatan bagi penerbang pesawat tempur sergap untuk mengikuti kursus-kursus yang diadakan TNI AU, Kohanudnas maupun TNI seperti KIBI, Lambangja dan lain-lain.

(2) Latihan. Latihan dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, mulai dari latihan perorangan, satuan, antar satuan dan gabungan. Peningkatan profesionalisme dengan latihan dapat melalui :

(a) Memberikan penambahan alokasi jam terbang.

(b) Memberikan kesempatan untuk mengikuti latihan dengan pesawat simulator.

b) Jangka Waktu 1 – 2 Tahun. Pada jangka waktu ini pembangunan personel ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme para penerbang sehingga pelaksanaan operasi dapat lebih optimal. Peningkatan profesionalisme tersebut berarti juga meningkatkan program-program pembangunan personel yang dilakukan pada tahun pertama.

c) Jangka Waktu 2 – 5 Tahun. Dalam rentang waktu ini pembangunan personel ditujukan untuk melanjutkan peningkatan profesionalisme penerbang.
2) Personel Radar. Peningkatan profesionalisme personel radar meliputi Controller dan Operator. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah:

a) Jangka Waktu 0 – 1 Tahun.

(1) Controller.

(a) Pendidikan Pengembangan Spesialisasi. Merupakan pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kemampuan baik yang telah diperoleh, maupun yang belum diperoleh dari pendidikan pembentukan ataupun dari pelatihan dan penugasan sebelumnya dalam rangka penugasan selanjutnya. Pendidikan ini harus dilaksanakan secara terencana, bertahap, bertingkat dan berlanjut dan merata pada seluruh pesonel sesuai bidang tugasnya, yaitu meliputi pendidikan sebagai berikut :

(i) Kursus GCI Controller, yang dilaksanakan di Pusdiklat Hanudnas Surabaya, dengan lama pendidikan 6 bulan.

(ii) Kursus Pernika, yang dilaksanakan di Pusdiklat Hanudnas Surabaya, dengan lama pendidikan 2 bulan.

(iii) Kursus Air Defence Simulator, yang dilaksanakan di Pusdiklat Hanudnas Surabaya, dengan lama pendidikan 3 bulan.

(iv) Kursus Hanud Pasif, yang dilaksanakan di Pusdiklat Hanudnas Surabaya, dengan lama pendidikan 2 bulan.

(b) Latihan. Untuk mengaplikasikan pelajaran yang diterima maka personel controller perlu untuk dilibatkan dalam latihan sehingga dalam pelaksanaan operasi sesungguhnya tidak canggung.

(2) Operator.

(a) Pendidikan. Pendidikan operator dimaksudkan untuk membekali pengetahuan dan melatih personel operator untuk mengoperasikan Alutsista hanud dengan baik dan benar, yaitu dengan cara sebagai berikut :

(i) Susbata Radar Operator, yang dilaksanakan di Pusdiklat Hanudnas Surabaya, dengan lama pendidikan 3 bulan.

(ii) Susbata MCC, yang dilaksanakan di Pusdiklat Hanudnas Surabaya, dengan lama pendidikan 2 bulan.

(b) Latihan. Latihan merupakan bagian dari pendidikan, dari hasil pembelajaran secara teori dipraktekkan di lapangan yang disesuaikan dengan peralatan yang dihadapi. Latihan ini lebih bersifat meningkatkan ketrampilan dan kemampuan seorang prajurit agar dapat melaksanakan tugas pokoknya, yaitu dengan cara :

(i) Profisiensi Live Target GCI, yang bertempat di Satuan-satuan Radar yang berkemampuan GCI.
(ii) Profisiensi TDAS yang dapat dilaksanakan di Posekhanudnas maupun Popunas.

b) Jangka Waktu 1 – 2 Tahun. Pada jangka waktu ini pembangunan personel ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme para operator dan controller radar agar pelaksanaan operasi dapat lebih optimal. Peningkatan profesionalisme tersebut berarti juga meningkatkan program-program pembangunan personel yang dilakukan pada tahun pertama.

c) Jangka Waktu 2 – 5 Tahun. Dalam rentang waktu ini pembangunan personel ditujukan untuk melanjutkan peningkatan profesionalisme operator dan controller radar.

3) Personel MCC.

a) Jangka Waktu 0 – 1 Tahun.

(1) Merencanakan pendidikan/kursus MCC di Pusdiklat Kohanudnas.

(2) Merencanakan latihan simulasi mekanisme operasi Hanud yang melibatkan MCC.

b) Jangka Waktu 1 – 2 Tahun.

(1) Melaksanakan pendidikan/kursus MCC di Pusdiklat Kohanudnas.

(2) Melaksanakan latihan simulasi mekanisme operasi Hanud yang melibatkan MCC.

c) Jangka Waktu 2 – 5 Tahun.

(1) Melanjutkan pendidikan/kursus MCC di Pusdiklat Kohanudnas.

(2) Melanjutkan latihan simulasi mekanisme operasi Hanud yang melibatkan MCC.

c. Sarana dan Prasarana. Sarana prasarana merupakan salah satu pendukung terselenggaranya operasi Pertahanan Udara. Pembangunan aspek sarana prasarana dilakukan sesuai pentahapan waktu berdasarkan skala prioritas dengan tetap mempertimbangkan pembangunan postur Kohanudnas yang PEEMP. Adapun upaya yang dilaksanakan adalah:

1) Satuan/Instansi Pendukung.

a) Satrad.

(1) Kohanudnas memberikan dukungan logistik untuk transportasi sehingga kegiatan operasional satuan lancar.

(2) Kohanudnas merenovasi dan atau membangun sarana prasarana perawatan personel agar moril dan semangat prajurit dalam melaksanakan tugas terjaga dan terbina.

(3) Kohanudnas menyediakan atau mengadakan tempat penyimpanan BBM bagi satuan radar yang belum memilikinya.

(4) Kohanudnas/Kosekhanudnas memberikan sarana untuk menjaga kebersihan peralatan alutsista, seperti alat-alat kebersihan maupun vaccum cleaner.

(5) Koharmatau memberikan dukungan alat ukur presisi yang digunakan dalam pemeliharaan tingkat ringan.

(6) Kohanudnas membangun fasilitas Perpustakaan untuk memberikan ruang bagi proses peningkatan pengetahuan anggota.

b) Lanud.

(1) Mabes TNI AU berupaya mengembangkan landasan pacu dan fasilitas pendukungnya yang ada di lanud operasional agar mampu mendukung penerbangan pesawat tempur sergap apabila mendarat dalam pelakasanaan penindakan untuk menambah daya jangkau.

(2) Mabes TNI AU mengalokasikan penyediaan zat aditif yang diperlukan dalam penambahan bahan bakar bagi pesawat tempur sergap di Lanud yang memungkinkan didarati pesawat tersebut, sehingga pelaksanaan refuelling dapat berjalan lancar.

2) K4IPP. Sistem Komando, Kendali, Komunikasi, Komputerisasi, Informasi, Peringatan dan Pengamatan (K4IPP) dalam operasi pertahanan udara yang dilaksanakan saat ini adalah sebagai berikut :

a) Komando dan Kendali. Agar mekanisme pengambilan keputusan dan pemberian perintah penindakan dapat berjalan dengan lancar maka Mabes TNI harus mengupayakan pembuatan saluran kodal khusus sampai ke tingkat Presiden.

b) Sistim Komunikasi. Kohanudnas melengkapi satuan radar yang belum memiliki peralatan komunikasi dengan mengadakan komunikasi satelit menggunakan VSAT 2 plus sehingga proses komunikasi antara Kohanudnas dan Kosekhanudnas ke satuan radar dapat terlaksana secara lebih cepat.

c) Sistem Integrasi. Keberhasilan Pertahanan Udara sangat ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan Pimpinan, oleh karena itu diperlukan sarana Komando dan Pengendalian yang terintegrasi. Dengan mengintegrasikan seluruh unsur-unsur pertahanan udara nasional, maka kegiatan deteksi, identifikasi dan intersepsi dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan sasaran udara dapat dilihat secara real time di Posek Hanudnas maupun di Popunas. Unsur-unsur yang diintegrasikan adalah Popunas, Posek Hanudnas dan Unsur Hanud. Upaya-upaya yang dilaksanakan dalam mengintegrasikan unsur Hanud adalah sebagai berikut :

(1) Kosekhanudnas mengintegrasikan unsur radar dengan Pusat operasi Sektor (Posek). Dengan mengintegrasikan unsur Radar ke Posek Hanudnas sasaran dapat terkirim ke Posek Hanudnas secara otomatis dan sasaran udara dapat ditampilkan secara real time, sehingga pelaksanaan identifikasi tidak terjadi keterlambatan.

(2) Kohanudnas mengintegrasikan radar penerbangan sipil ke Posekhanudnas dan Kohanudnas. Dengan mengintegrasikan radar penerbangan sipil ke Kosek dan Kohanudnas, maka akan dapat menambah jangkauan deteksi radar Hanud dan dapat membantu Kosekhanudnas dalam rangka melaksanakan identifikasi terhadap sasaran di udara.

(3) Kohanudnas melakukan kajian sistem integrasi mana yang lebih efektif dipakai antara ADC, BSOC atau TDAS.

(4) Meningkatkan kemampuan komputer TDAS sehingga dapat lebih banyak menyimpan data penerbangan (dapat menyimpan data lebih dari setahun) dan lebih cepat memproses tampilan.

(5) Mengintegrasikan sistem flight plan antara instansi terkait lainnya dengan Kosekhanudnas dan Kohanudnas. Dengan mengintegrasikan instansi terkait tersebut maka seluruh perijinan, security clearance ataupun flight approval yang dikeluarkan akan dapat dimonitor di Kosekhanudnas dan Kohanudnas, dalam rangka membantu proses identifikasi secara korelasi dan pendistribusian surat perijinan tersebut tidak akan terjadi keterlambatan.

d. Piranti Lunak. Piranti lunak berupa buku petunjuk teknis pemeliharaan dan prosedur operasional tersedia di satuan merupakan pedoman dalam pelaksanaan kerja mutlak harus dilaksanakan dan ditaati sesuai petunjuk oleh personil pelaksana pemeliharaan maupun personil operasi, namun apabila petunjuk dan prosedur tersebut sudah tidak sesuai tentunya akan timbul permasalahan yang mendasar dan berakibat fatal pada proses selanjutnya, sehingga perlu diupayakan melalui peninjauan/pengecekan kembali terhadap buku-buku tersebut. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah :

a. Pengadaan. Melaksanakan pengadaan/pembuatan piranti lunak yang belum ada menjadi ada, sehingga dalam pelaksanaan tugas di satuan akan lebih baik dan terencana.

1) Mabesau berupaya mendorong pemerintah untuk membuata SKB menteri atau bahkan perundang-undangan yang mengatur pemanfaatan fasilitas sipil guna kepentingan pertahanan negara terutama matra udara.

2) Koharmatau melengkapi service buletin dari pabrik pembuat pesawat, radar maupun alutsista lainnya yang berhubungan dengan pertahanan negara, sehingga perkembangan operasional dan pemeliharaan alutsista tersebut akan tetap optimal.

b. Revisi. Revisi perlu dilakukan agar piranti lunak yang berlaku namun sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman segera dapat menyesuaikan sehingga menjadi valid kembali. Adapun revisi yang perlu dilakukan yaitu:

1) Mabesau memberikan masukan kepada pemerintah maupun DPR dalam hal penerbangan di atas jalur ALKI dikembalikan kepada aturan penerbangan internasional.

2) Melakukan revisi terhadap Skep Kasau Nomor Skep /25/III/1987 tentang Petunjuk Lapangan penggunaan radar penerbangan sipil dimana didalamnya diatur mengenai MCC yang berada di bawah Lanud. Akan lebih baik apabila MCC berada di bawah Koseknaudnas karena penggunanya adalah Kosekhanudnas.

3) Kohanudnas mendorong pembentukan badan/instansi yang menangani flight clearance dan security clearance agar dalam penerbitannya tidak memakan waktu yang terlalu panjang dan proses distribusinya lebih cepat sehingga proses identifikasi terhadap lasa yang muncul lebih cepat.

4) Koharmatau agar memperbaiki prosedur dan mekanisme dalam melaksanakan pemeliharaan tingkat berat sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.

5) Kohanudnas merivisi prosedur tetap yang sekarang berlaku karena sudah kurang sesuai dengan perkembangan situasi yang sekarang berlaku, sebagi contoh dalam protap masih diatur masalah penggambaran lasa pada board padahal sekarang tampilannya sudah memakai layar.

e. Organisasi. Dengan senantiasa berorientasi kepada sistem pertahanan udara nasional yang ideal yang dapat digunakan pada masa damai maupun masa perang maka perlu adanya reorganisasi yang dapat digunakan untuk pengendalian segenap unsur Pertahanan Udara yang terlibat tanpa birokrasi yang rumit. Upaya yang dapat dilakukan terhadap organisasi adalah reorganisasi. Reorganisasi tersebut dilaksanakan karena faktor efektif dan efisien, bila dikaitkan dengan kemungkinan ancaman udara yang dapat datang dari segala arah dan dalam waktu tidak menentu serta memiliki kecepatan yang tinggi. Adapun upaya-upaya yang dilaksanakan dalam reorganisasi Kohanudnas adalah:

a. Mengubah struktur organisasi dijajaran Kohanudnas, dimana jajaran Kohanudnas di bawah Kosekhanudnas akan terdiri dari unsur Radar, unsur Pesawat TS, unsur rudal jarak sedang, unsur rudal jarak Pendek dan unsur pemeliharaan setingkat skatek.

b. Unsur pemeliharaan dimaksudkan untuk menangani pemeliharaan radar sampai tingkat III. Hal ini akan memungkinkan Kosekhanudnas ikut mendorong upaya penyelesaian perbaikan secara lebih cepat. Disamping itu organisasi ini akan lebih menjembatani antara sisi pengguna dan pemelihara.

c. Menarik MCC ke dalam organisasi Kohanudnas dimana posisinya berada di bawah Kosekhanudnas sehingga pembinaan dan penggunaannya akan lebih efektif.


Penutup

14. Demikian naskah mengenai Meningkatkan Profesionalisme Personel Kohanudnas Dengan Penguasaan Bidang IT Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI Untuk Masa Lima Tahun Mendatang disusun. Semoga sumbangan pemikiran berupa tulisan ini dapat bermanfaat dan menjadi bahan masukan serta pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.


Jakarta, Oktober 2009

Perwira Siswa




Fery Hendrawan
Kapten Pom NRP 525911







KOMANDO PENDIDIKAN TNI ANGKATAN UDARA
SEKOLAH KOMANDO KESATUAN





























Jakarta, Oktober 2009

Perwira Siswa




Fery Hendrawan
Kapten Pom NRP 525911

Minggu, 01 November 2009

Komunikasi Massa

KOMANDO PENDIDIKAN ANGKATAN UDARA
SEKOLAH KOMANDO KESATUAN



TUGAS STUDI KEPUSTAKAAN
TENTANG
KOMUNIKASI MASSA

1. Jelaskan secara detail apa saja yang Anda ketahui tentang surat kabar Media Indonesia dan Seputar Indonesia (SINDO), baik menyangkut organisasi perusahaan dan keredaksian (bisa Anda lihat di “box”) maupun isi serta gaya bahasa dari kedua surat kabar tersebut.

Jawab.

1. Media Indonesia Media Indonesia adalah diterbitkan pada tanggal 19 Januari1970. Sebagai surat kabar umum pada masa itu, Media Indonesia baru bisa terbit 4 halaman dengan tiras yang amat terbatas. Berkantor di Jl. MT. Haryono, Jakarta, disitulah sejarah panjang Media Indonesia berawal. Lembaga yang menerbitkan Media Indonesia adalah Yayasan Warta Indonesia. Tahun 1976, surat kabar ini kemudian berkembang menjadi 8 halaman. Sementara itu perkembangan regulasi di bidang pers dan penerbitan terjadi. Salah satunya adalah perubahan SIT (Surat Izin Terbit) menjadi SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Karena perubahan ini penerbitan dihadapkan pada realitas bahwa pers tidak semata menanggung beban idealnya tapi juga harus tumbuh sebagai badan usaha.
Dengan kesadaran untuk terus maju, pada tahun 1988 Teuku Yousli Syah selaku pendiri Media Indonesia bergandeng tangan dengan Surya Paloh, mantan pimpinan surat kabar Prioritas. Dengan kerjasama ini, dua kekuatan bersatu : kekuatan pengalaman bergandeng dengan kekuatan modal dan semangat. Maka pada tahun tersebut lahirlah Media Indonesia dengan manajemen baru dibawah PT. Citra Media Nusa Purnama. Surya Paloh sebagai Direktur Utama sedangkan Teuku Yousli Syah sebagai Pemimpin Umum, dan Pemimpin Perusahaan dipegang oleh Lestary Luhur. Sementara itu, markas usaha dan redaksi dipindahkan ke Jl. Gondandia Lama No. 46 Jakarta. Awal tahun 1995, bertepatan dengan usianya ke 25 Media Indonesia menempati kantor barunya di Komplek Delta Kedoya, Jl. Pilar Mas Raya Kav.A-D, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Di gedung baru ini semua kegiatan di bawah satu atap, Redaksi, Usaha, Percetakan, Pusat Dokumentasi Perpustakaan, Iklan, Sirkulasi dan Distribusi serta fasilitas penunjang karyawan.
Sejarah panjang serta motto “Pembawa Suara Rakyat” yang dimiliki oleh Media Indonesia bukan menjadi motto kosong dan sia-sia, tetapi menjadi spirit pegangan sampai kapan pun. Sejak Media Indonesia ditangani oleh tim manajemen baru di bawah payung PT Citra Media Nusa Purnama, banyak pertanyaan tentang apa yang menjadi visi harian ini dalam industri pers nasional. Terjun pertama kali dalam industri pers tahun 1986 dengan menerbitkan harian Prioritas. Namun Prioritas memang kurang bernasib baik, karena belum cukup lama menjadi koran alternatif bangsa, SIUPP-nya dibatalkan Departemen Penerangan. Antara Prioritas dengan Media Indonesia memang ada “benang merah” yaitu dalam karakter kebangsaannya.
Surya Paloh sebagai penerbit Harian Umum Media Indonesia, tetap gigih berjuang mempertahankan kebebasan pers. Wujud kegigihan ini ditunjukkan dengan mengajukan kasus penutupan Harian Prioritas ke pengadilan, bahkan menuntut Menteri Penerangan untuk mencabut Peraturan Menteri No.01/84 yang dirasakan membelenggu kebebasan pers di tanah air. Tahun 1997, Djafar H. Assegaff yang baru menyelesaikan tugasnya sebagai Duta Besar di Vietnam dan sebagai wartawan yang pernah memimpin beberapa harian dan majalah, serta menjabat sebagai Wakil Pemimpin Umum LKBN Antara, oleh Surya Paloh dipercayai untuk memimpin harian Media Indonesia sebagai Pemimpin Redaksi. Saat ini Djafar H. Assegaff dipercaya sebagai Corporate Advisor. Para pimpinan Media Indonesia saat ini adalah : Direktur Utama dijabat oleh Rahni Lowhur Schad, Direktur Pemberitaan dijabat oleh Saur Hutabarat dan dibidang usaha dipimpin oleh Alexander Stefanus selaku Direktur Pengembangan Bisnis. Waktu berganti, warna berubah, tetapi visi untuk membangun sebuah harian independen serta menatap hari esok yang lebih baik, tetap tidak berubah. Setiap media massa berdiri dengan mempunyai gaya bahasa sendiri atau ciri khas, untuk media indonesia karena pendirinya adalah seorang pengusaha besar di negeri ini sekaligus termasuk politikus terkenal maka hal tersebut mempengaruhi penerbitan koran ini, karena lebih banyak membahas berita yang berkaitan dengan ekonomi dan politik, sedangkan masalah budaya lebih ke arah informasi tentang suatu budaya, ketiga hal tersebut yang menonjol dalam koran ini, sedangkan untuk berita mengenai informasi lain tidak terlalu menonjol.
Seputar Indonesia (Sindo) adalah Koran terbit perdana, pada 30 Juni 2005. Dilahirkan oleh PT Media Nusantara Informasi (MNI), subsidiary dari PT. Media Nusantara Citra (MNC) yang menaungi RCTI, TPI, Global TV dan Trijaya Network.
Sebagai surat kabar baru, Koran Seputar Indonesia ditujukan untuk memudahkan sekaligus memenuhi kebutuhan pembaca dalam satu keluarga. Pada saat sang Bapak memilih news, sang Ibu bisa leluasa membaca lifestyle, sedangkan si Anak bebas membaca sport. Atau sang Bapak bisa membawa news ke kantor dengan meninggalkan lifestyle untuk dibaca Ibu di rumah, sementara si Anak memasukkan sport ke dalam tas untuk dibaca dalam perjalanan. Pendeknya, mereka bisa bertukar section tanpa harus mengganggu keasyikan masing-masing. Hal ini sesuai dengan slogan Koran Sindo yang berbunyi “Satu Koran Segala Berita”. Sehingga cukup satu Koran untuk satu keluarga. Karena dengan kemudahan ini maka diharapkan pembaca dapat tetap mengikuti perkembangan berita tanpa harus membeli banyak media massa, hal ini sekaligus untuk membantu kalangan menengah, dan dari gaya bahasa koran ini tidak terlalu berkelas tetapi tetap sesuai dengan tujuan berita tapi dari kalangan menengah baik segi ekonomi maupun pendidikan tetap bisa mengikuti beritanya.

2. Pada salah satu edisinya, Media Indonesia memuat laporan mendalam tentang kunjungan/safari Politik Surya Paloh ke berbagai daerah di Indonesia dalam rangka menggalang kekuatan untuk meraih posisi Ketua Umum Golkar pada Munas Golkar. Sementara pada hari yang sama Sindo memuat tentang bantahan dari PRO (Manajer Humas) TPI tentang rumor yang mengatakan bahwa stasiun televisi swasta yang berlokasi di kawasan TMII itu berada di ambang bangkrut dan mismanajemen. Jelaskan mengapa kedua media ini membuat penonjolan berita tertentu, dan menyembunyikan berita yang lain dengan perspektif teori AGENDA SETTING.

Jawab.

2. Teori Agenda Setting (agenda setting theory)
Ide dasar pendekatan Agenda Setting seperti yang sering dikemukakan Bernard Cohen (1963) adalah bahwa “pers lebih daripada sekadar pemberi informasi dan opini”. Pers mungkin saja kurang berhasil mendorong orang untuk memikirkan sesuatu, tetapi pers sangat berhasil mendorong pembacanya untuk menentukan apa yang perlu dipikirkan. Dalam studi pendahuluan tentang Agenda Setting, McCombs dan Shaw (1972) menunjukkan hubungan di antara beberapa surat kabar tertentu dan pembacanya dalam isu-isu yang dianggap penting oleh media dan publik. Jenjang pentingnya isu publik ini disebut sebagai salience. Akan tetapi, studi ini sendiri bukanlah Agenda Setting seperti yang kita maksudkan, karena arah penyebabnya tidaklah jelas. Baik media ataupun publik bisa saja menimbulkan kesepakatan tentang jenjang isu-isu publik.
Selain itu, studi pendahuluan ini masih berupa suatu perbandingan umum, bukan perbandingan individual, seperti yang ditetapkan dalam hipotesis Agenda Setting ini. McCombs dan Shaw (1972) mengakui keterbatasan ini dalam studinya dan mengungkapkan bahwa “penelitian-penelitian lain harus meninggalkan konteks sosial yang umum dan memakai konteks psikologi sosial yang lebih spesifik”. Sayang sekali saran ini tidak sepenuhnya diikuti dalam hampir seluruh penelitian agenda setting yang dilakukan kemudian (Becker, 1982).
Di pihak lain, studi-studi berikutnya tentang Agenda Setting berhasil menetapkan urutan waktu dan arah penyebab. Dalam kondisi tertentu, peneliti menunjukkan bahwa media massa benar-benar dapat menentukan agenda bagi khalayak yang spesifik, paling tidak pada suatu tingkat agregatif (cf. Shaw dan McCombs, 1977). McLeod et al. (1974) membandingkan agenda pembaca-pembaca sebuah surat kabar dengan pembaca-pembaca surat kabar lain di Madison, Wisconsin. Dari pengamatan ini ia dapat menunjukkan bahwa dalam batas-batas tertentu ada perbedaan di antara keduanya.
Dari teori agenda setting, pada salah satu edisinya, surat kabar Kompas memuat laporan mendalam tentang kunjungan Bunda Maria di Fatima (Portugal) dan surat kabar Pos Kota dengan banyak menampilkan berita mengenai “Perdagangan Wanita” di Pulau Batam untuk diperkerjakan sebagai PSK, surat kabar berusaha membangun opini publik secara kontinyu tentang persoalan tertentu, menggerakkan publik untuk memikirkan satu persoalan secara serius, serta mempengaruhi keputusan para pengambil kebijakan. Di sinilah kita membayangkan fungsi media sebagai institusi sosial yang tidak melihat publik semata-mata sebagai konsumen.

3. Studi Kasus. Pada acara sertijab Kasau (bintang 4), Dispenau mengundang wartawan, meliput kegiatan yang tentu saja menurut kalangan TNI AU sangat penting. Namun ternyata jumlah wartawan yang hadir jauh lebih banyak pada acara sertijab Kapolda Jaya (Bintang 2). Mengapa hal itu bisa terjadi ? Jelaskan dari sudut pandang pemehaman anda kepentingan wartawan dalam meliput suatu kegiatan.

Jawab :

Menurut pendapat saya kasus yang terjadi tentang pemuatan berita acara sertijab Kasau (bintang 4) di bandingkan dengan sertijab Kapolda Jaya, Dari kejadian tersebut diatas dapat dilakukan suatu analisa bahwa hal tersebut dapat terjadi yang disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah:

a. Berita serah terima Kasau tidak merupakan hal yang luar biasa bagi masyarakat umum bahkan mungkin masyarakat tidak mengetahui apa itu Kasau, kecenderungan berita serah terima Kapolda Jaya lebih menarik karena secara hubungan emosional para pejabat ini langsung berhubungan dengan masyarakat umum yang mempunyai kepentingan publik di kedua instansi tersebut. Hal ini karena kurangnya pemberitaan maupun pendekatan (territorial) TNI AU kepada masyarakat, bahkan kita tidak usah heran bila masyarakat melihat pakaian PDH TNI AU maka orang akan bilang dari Dephub, ini akan merugikan bidang tugas TNI AU itu sendiri dimasa depan, karena rakyat tidak merasa dekat dengan TNI AU atau bisa dibilang rakyat tidak mengenal TNI AU, bahkan ada yang bilang TNI AU itu pekerjaannya apa ? Hal ini akibat dari kurangnya kebijakan TNI AU di bidang territorial (terlalu lemah dibandingkan dengan dua angkatan maupun polri), padahal pembinaan territorial adalah hal penting sebagai salah satu pilar pendukung tugas-tugas TNI AU dimasa depan, karena ini merupakan salah satu cara untuk menggalang massa atau kekuatan pendukung maupun cadangan, ternyata masih banyak insan dirgantara dari kalangan sipil yang kurang dekat dengan TNI AU akibat kurangnya koordinasi. Padahal di masa damai adalah saat yang tepat untuk menggalang territorial didalam masyarakat agar lebih mengenal TNI AU dan mencintainya.

b. Terkadang pemberitaan penggantian pejabat Kapolda ditunggu oleh para masyarakat umum, dengan harapan adanya perubahan dalam pelayanan maupun kebijakan yang diambil, tetapi dalam serah terima jabatan Kasau bukan merupakan berita yang menarik, hanya di lingkungan TNI saja sebagai bahan informasi perubahan pejabat dilingkungan TNI. Bahkan jika kita mau jujur masih ada masyarakat terutama dikalangan menengah ke bawah menganggap kedudukan Kapolda lebih tinggi dari pada Kasau.

c. Kurangnya informasi kepada masyarakat umum tentang TNI AU dan peranan TNI AU dalam menjaga kedaulatan negara, maka diperlukannya peranan yang lebih aktif di dinas penerangan TNI AU untuk dapat lebih mengenalkan TNI AU di masyarakat umum, selain itu dalam pembinaan territorial sebaiknya personel TNI AU yang lain dapat lebih berperan aktif untuk dilibatkan mungkin kita dapat mengambil sisi positif seperti yang telah dilakukan oleh dua angkatan lain atau polri dan tidak perlu malu untuk belajar.

4. Menurut Anda, topik atau issue apa saja di lingkungan TNI AU yang bisa “dijual” kepada media sehingga kegiatan TNI AU banyak diliput oleh media ? Langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan sehingga TNI AU makin populer di tengah-tengah masyarakat.

Jawab :

a. Menurut saya pemberitaan yang mempunyai nilai jual kepada media adalah kegiatan mengikut sertakan media itu sendiri dalam pemberitaan contohnya seperti program-program pendidikan anggota TNI yang sering ditayangkan dalam bentuk film – film pendek (Target dan Strategi) yang menceritakan kehidupan TNI yang disiplin sederhana dan bersahaja. Hal ini dapat digali secara serius akan memberikan tambahan pengetahuan akan TNI AU sekaligus akan menambah rasa nasionalisame dan cinta tanah air, yang sekarang ini kelihatan mulai menurun.

b. Pemberitaan Olah raga kedirgantaraan, hal ini dapat berupa informasi maupun pemberian pelatihan kepada para jurnalis dapat berupa pelatihan terjun maupun pelatihan SAR. Yang secara tidak langsung akan memberikan nilai lebih bagi TNI AU dengan kedekatan para jurnalis. Mereka dengan senang hati akan menulis pengalaman dan akan mengulas kegiatan yang dialaminya, tanpa harus kita meminta. Dan hasilnya berita akan muncul di berbagai media, selain itu akan memudahkan kita dalam memuat berita yang terkait dengan TNI AU.
c. Menggali suatu cerita unsur-unsur di TNI AU, contohnya tentang sejarah pembentukan Paskhas maupun skuadron yang ada di Indonesia beserta kemampuan yang dimiliki, ini semua untuk menambah wawasan dan pengenalan kepada publik umum yang tentunya tidak semua tahu akan TNI AU.

d. Melibatkan wartawan dalam hal memberikan dukungan bagi korban bencana alam dengan demikian mereka mengerti tugas TNI AU dalam OMSP dan hal sangat menarik mengadakan konser musik dengan bekerjasama dengan salah satu atau beberapa media di lingkungan TNI AU dengan latar belakang ke Khasan TNI AU yaitu Pesawat walaupun juga tidak boleh melupakan peran personel TNI AU lainnya yang justru lebih banyak berhubungan (lebih familiar) berkaitan dengan masyarakat, seperti Pomau, Paskhasau, Intel, Dispenau dan lain-lain, selain itu yang di butuhkan wartawan adalah keterbukaan dalam meliput kejadian yang ada di TNI AU, karena dimasa sekarang dengan informasi yang semakin terbuka dan canggih apa lagi yang harus ditutup-tutupi, bahkan mungkin saja kekuatan TNI/TNI AU khususnya masyarakat banyak yang sudah tahu, apa lagi Negara luar yang mempunyai teknologi canggih pasti lebih tahu kemampuan alutsista TNI/TNI AU.

e. Perlunya TNI AU membentuk Team SAR khusus yang selalu dalam keadaan standby dengan peralatannya dan mempunyai kewenangan khusus dari pimpinan TNI AU yang terdiri dari semua Korp, mengingat Negara kita akhir-akhir ini banyak ditimpa bencana alam, sehingga pada saat suatu daerah mengalami bencana maka tidak perlu menghitung hari, langsung team tersebut dapat bergerak tanpa harus menunggu persetujuan atau perintah dari pimpinan yang kadangkala perintahnya dapat terlambat datangnya.

f. Suatu sejarah akan selalu diingat dan dikenang oleh generasi mendatang maupun akan dikenal oleh masyarakat saat itu karena adanya informasi yang jelas dan terbuka serta tertulis dan menjadi bukti sejarah dari suatu kegiatan dan akan selalu dikenang oleh generasi mendatang. Hal ini sepertinya masih agak kurang di dilakukan/disadari oleh TNI AU, akibatnya masyarakat kurang familiar dengan TNI AU.

g. Lebih menggiatkan kembali lomba karya tulis ilmiah di kalangan Pelajar, Mahasiswa maupun Masyarakat Umum yang bersifat Nasional dengan tema-tema yang berkaitan dengan TNI AU bekerja sama dengan Pemda setempat maupun perusahaan-perusahaan besar serta media massa maupun elektronik, dengan hadiah-hadiah yang menarik menarik. Sehingga diharapkan masyarakat luas akan lebih banyak menggali tentang TNI AU dengan mengikuti lomba-lomba tersebut.


Jakarta, Nopember 2009

Perwira Siswa




Fery Hendrawan
Kapten Pom NRP 525911